Wednesday, November 2, 2011

Kasus Pencucian Uang Malinda Dee Diancam 15 Tahun Penjara

Jakarta: Tersangka kasus pencucian uang, Malinda Dee, akan dijerat dakwaan jaksa dengan pasal pencucian uang dan pasal kejahatan perbankan. Malinda Dee terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M. Samiaji ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (2/11). Ia mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyiapkan tiga dakwaan kepada Malinda Dee.

"Pertama soal perbankan primer subsider, pencucian uang, pencucian uang dengan undang-undang terbaru tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang," jelas Samiaji ketika dimintai konfirmasi.

Sumber :Metrotvnews.com

Baca Juga Berita Lain Berikut itu :
Nikita willy Saat Dugem Terlihat Nakal
Algojo Arab Akan Segera Pancung Presenter TV Asal Lebanon
Penampilan Lembaran Uang Rupiah Terbaru

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons